Selasa, 28 Mei 2013

 MAKALAH DAMPAK YANG DITIMBULKAN OLEH PROSES URBANISASI TERHADAP KEHIDUPAN DI LINGKUNGAN PERKOTAAN  YANG DAPAT MENIMBULAKAN PENYAKIT TB PARU


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi. Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandingkan di negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar), sehingga dikatakan “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”.
Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju), penduduk kota meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”., sehingga dikatakan “proses urbanisasi bersifat demografi”. Hal ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini, yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga kota bertambah padat.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang masalah tersebut di atas, dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Apakah Pengertian Urbanisasi?
2.    Bagaimanakah Proses Urbanisasi?
3.    Apakah Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi?
4.    Apakah Dampak yang Ditimbulkan oleh Proses Urbanisasi Terhadap Kehidupan di Lingkungan Perkotaan?
5.    Penyakit apakah yang timbul akibat masyarakat urbnisasi?
6.    Bagaimanakah Cara untuk mencegah TB Paru akibat urbanisasi?
C.    Tujuan
1.    Tujuan Umum
Untuk mengetahui masyarakat Urbanisasi secara keseluruhan.
2.    Tujuan Khusus
a.    Untuk mengetahui pengertian urbanisasi
b.    Untuk mengetahui proses urbanisasi
c.    Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya urbanisasi
d.    Untuk mengetahui Dampak yang Ditimbulkan oleh Proses Urbanisasi Terhadap Kehidupan di Lingkungan Perkotaan?
e.    Untuk mengetahui Penyakit  yang timbul akibat masyarakat urbnisasi
f.    Untuk mengetahui Cara untuk mencegah TB Paru akibat urbanisasi





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi berasal dari kata Urban yang artinya sifat kekotaan. Arti urbanisasi sangat luas, yang paling menonjol di Indonesia diartikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Paul Knox mendefinisikan urbanisasi sebagai suatu proses yang dimotori oleh perubahan ekonomi yang mendorong dan didorong oleh faktor-faktor manusia, sumber daya alam dan teknologi (sumber daya alam buatan) dan menghasilkan keluaran keadaan ekonomi, sosial dan fisik serta masalah-masalah yang menjadi bahan yang harus diatasi dalam penentuan kebijakan pembangunan kota. Selanjutnya, Urbanisasi ditinjau dari sejarahnya yang sangat tua adalah suatu proses perubahan yang diinginkan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan atau menuju perbaikan nasib kehidupannya, hal tersebut telah berlangsung sejak manusia itu ada didunia (Soetomo, 2009 : 44). Maka, dari definisi yang ada, dapat diambil kesimpulan bahwa urbanisasi adalah suatu proses terbentuknya kehidupan perkotaan yang berbeda dengan kehidupan pedesaan, dalam konteks ekonomi, sosial dan mentalitas masyarakatnya.
Kota adalah tempat bermukimnya manusia dengan segala kehidupannya, maka kota adalah bagian dari Human Settlement. Dikatakan oleh Doxiadis (dalam Soetomo, 2010 : 35) bahwa : “Human settlement are, by definition, settlement inhabited by Man”. (Ekistics, Constantinos. A.Doxiadis, 1968). Kota sebagai tempat yang dibentuk tidak hanya oleh bangunan saja namun juga oleh manusia. Kesembilan  karakter kota oleh Kostof, merupakan pengertian yang sangat komprehensif dan menarik yang menjabarkan kedua aspek (bangunan dan manusia).
B.     Proses Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
C.    Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi
Pada umumnya, masyarakat melakukan urbanisasi karena adanya pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lainsebagaimya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa berasal dari daerah asal (faktor pendorong) maupun daerah tujuan (faktor penarik).
1.     Faktor penarik terjadinya urbanisasi
a.     Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
b.    Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
c.    Banyaknya lapangan pekerjaan di kota 
d.    Pendidikan yang jauh lebih baik dari yang ada di pedesaan.
2.     Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
a.    Lahan pertanian yang semakin sempit
b.    Merasa kurang cocok dengan budaya tempat asalnya
c.    Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa
d.     Terbatasnya sarana dan prasarana yang ada didesa
e.    Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
D.    Dampak yang Ditimbulkan oleh Proses Urbanisasi Terhadap Kehidupan di Lingkungan Perkotaan
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi, hal ini menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya.
1.    Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

2.    Dampak negative
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
a.    Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
b.    Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.
c.    Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.
d.     Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
e.    Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kot
f.    Merusak tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
E.    Penyakit Akibat Masyarakat Urbanisasi
Timbulnya berbagai penyakit akibat organisasi, salah satunya TB Paru, diakibatkan karena semakin padatnya penduduk di kota, dansemakin sempitnya tanah perumahan di perkotaan.
1.    pengertiaTB Paru
Tuberkulosis adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis). Sebagian besar kuman TB menyerang paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuh lainnya. Hal ini bisa terjadi, karena penduduk di kota semakin padat.
2.    Etiologi
TB paru disebabkan oleh Mycobakterium tuberculosis yang merupakan batang aerobic tahan asam yang tumbuh lambat dan sensitif terhadap panas dan sinar UV. Bakteri yang jarang sebagai penyebab, tetapi pernah terjadi adalah M. Bovis dan M. Avium. Virus ini bisa berkembang pada keadaan lembab karena lingkungan yang tidak bersih, akibat kepadatan penduduk.
3.    Cara untuk mencegah TB Paru akibat urbanisasi
Dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar bisa sadar, bahwa meskipun penduduk padat tapi bisa di cegah dengan kebersihan lingkungan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya kebersihan lingkungn.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Proses urbanisasi yang telah menjadi sebuah proses rutin yang dilakukan tiap masyarakat Indonesia akhir-akhir ini menimbulkan suatu permasalahan yang cukup serius. Urbanisasi yang dilakukan tanpa perencanaan yang sempurna akan terus menimbulkan permasalahan yang berdampak pada pembangunan dan kehidupan di kota itu sendiri. Masalah yang timbul umumnya berasal dari tiap-tiap individu, orang yang melakukan urbanisasi, yang memiliki tujuan awal datang kekota untuk mencari penghidupan yang layak, tetapi karena tidak memiliki skill atau kemampuan yang cukup untuk bersaing, maka orang itu tidak mampu bersaing, dan kemudian menjadi penggangguran dan menimbulkan kemiskinan, dan akan menimbulkan dampak lainnya.
Maka dari itu, proses urbanisasi akan berdampak baik apabila di lakukan dengan sebuah perencanaan yang baik, sehingga dampak-dampak buruk yang dapat menghambat perkembangan dan kehidupan di perkotaan dapat di minimalisir.
B.    Saran
Agar tidak terjadi dampak negatif bagi masyarakat urbanisasi terhadap daera perkotaan, hendaknya masyarakat tersebut memperhatihan kebersihan lingkungannya masing-masing.
Pemerintah hendaknya memperhatikan tempat tinggal masyarakat urbanisasi tersebut, agar tidak terjadi dampak yang negatif.




















DAFTAR PUSTAKA

http://eryandeunge.blogspot.com/2012/03/masyarakat-kota-dan-urbanisasi.html
http://herycomdev.wordpress.com/2012/04/02/urbanisasi-suburnisasi-dan-kontestasi-masyarakat-urbanisasi-dikomplek-perumahan/






2 komentar:

  1. sebetulnya karyamu bagus tetapi apa masalahnya di dsa dari hasil urbanisasi ?sebutkan 5 saja !

    BalasHapus